Bupati Roby Paparkan Rancangan APBD Bintan 2027, Fokus Dorong Produktivitas Daerah

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (16/7/2026).F-Dikominfo Bintan

BINTAN | PELITAKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby mengapresiasi dukungan dan sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan DPRD Bintan dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Bupati menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target pembangunan makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan tema pembangunan yakni meningkatkan akselerasi kesejahteraan berbasis produktivitas ekonomi unggulan, sumber daya manusia berkualitas, lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Baca Juga :  Polsek KKP dan Pelindo Tanam Pohon Bersama di Pelabuhan Sri Payung Kota Tanjungpinang

Dalam rancangan tersebut, terdapat empat sektor utama yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Keempatnya meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan produktivitas ekonomi, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif.

Bupati Roby mengatakan, kebijakan anggaran tersebut disusun agar pelaksanaan APBD dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap sejalan dengan target pembangunan Kabupaten Bintan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Ia menambahkan, arah belanja daerah nantinya akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, serta pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi.

Baca Juga :  Danlantamal IV Serahterimakan Jabatan Asrena

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional dan daerah, termasuk percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Dalam pemaparan tersebut, Bupati Roby turut menyampaikan proyeksi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp992,8 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan mencapai Rp24,8 miliar.

Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Bintan dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan APBD yang sehat, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Baca Juga :  Pelamar Panwascam di Bawaslu Tanjungpinang Meningkat Signifikan

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyambut baik penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan APBD tahun mendatang.

Menurut Fiven, DPRD Bintan berkomitmen melakukan pembahasan secara objektif dan cermat dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini akan mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Fiven.

Ia berharap APBD yang nantinya disepakati mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.***