BINTAN | PELITAKEPRI.COM – Guna melakukan pengawasan dan pembinaan kepada penjual takjil Ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan melakukan sidak di bazar Ramadhan wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kamis (6/3/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Bintan Timur Retno Riswati bersama tim turun langsung ke bazar Ramadhan Barek Betawi sampai ke Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur
Mereka melakukan pengecekkan makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang dengan cara membeli barang dagangan yang dijual untuk dijadikan sampel untuk melihat indikasi kandungan berbahaya seperti Formalin,Borax, Methylen Yellow dan Rhodamin B.
Selain itu, tim Dinkes Bintan juga memberikan edukasi terhadap pedagang yang tidak memberikan penutup pada makanan yang dijual agar tidak terkena debu dan dihinggapi lalat.
“Fokus kita pada hari ini ada di Bintan Timur, ada beberapa titik yang diambil sampel dengan cara dibeli untuk di uji dari zat bahan yang berbahaya seperti zat pewarna makanan, dan kita juga memberikan edukasi bagaimana mereka mengolah bahan makanan mereka, mulai dari persiapan hingga mendisplay di tempat penjualan,” ujar Kadinkes Retno Riswati.
“Tadi kita lihat ada beberapa yang menjual makanannya tidak dengan penutup, dan berisko ada lalat. Kita juga menanyakan apakah mereka menggunaka pemanis buatan, ternya mereka menggunakan pemanis dari gula,” lanjut Retno
Retno berharap para pedagang juga memiliki pengetahuan dalam menyediakan pangan yang baik mulai dari persiapan bahan bakunya. Misalnya menggunakan ikan, ikannya harus menggunkan ikan yang segar tidak menggunakan formalin.
Kemudian saat penyiapannya pedagang juga menjaga supaya produk yang dihasilkan jangan sampai terkena bahan berbahaya atau benda fisik cotohnya, rambut jatuh .
“Pedagang takjil disarankan menggunakan sarung tangan dan masker agar tidak langsung bersentuhan dengan makanan maupun minuman yang dijualnya. Dianjurkan juga untuk menyediakan penjepit makanan agar pembeli bisa menggunakan penjepit disaat mengambil makanan yang dipilihnya,” kata Retno.