BATAM | PELITAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Asialink Hotel Pelita, Kota Batam, pada Senin (25/3).
Rakor mengangkat tema “Harmonisasi Program Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rangka Mewujudkan Harmoni Masyarakat dan Stabilitas Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025, serta Fasilitasi Penerimaan Laporan Pertanggungjawaban Bupati/Walikota dalam Melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum.”
Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi Prihantara menegaskan pentingnya melaksanakan urusan pemerintahan umum seperti pembinaan wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan antar suku, agama, ras, dan golongan, serta koordinasi antar instansi. Hal ini merupakan kewenangan gubernur, bupati, dan walikota sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dengan kata lain, kita semua membantu kepala daerah dalam menterjemahkan kebijakan presiden di daerah, khususnya untuk menjaga stabilitas pada bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (Ipoleksosbudhankam),” ujar Adi Prihantara.
Melalui Rakor ini, diharapkan dapat terwujud koordinasi dan kerja sama yang terukur guna menciptakan kerukunan, persatuan, dan kesatuan di Provinsi Kepulauan Riau. Adi berharap kegiatan ini dapat menguatkan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Heri Mokhrizal, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan sinkronisasi dan sinergitas antara Kesbangpol Provinsi Kepri dan Kesbangpol Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan untuk membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah.
“Dari kegiatan ini, akan dihasilkan rumusan program kerja yang baik dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang berdaya saing, berbudaya menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tutup Heri Mokhrizal. (Fik)