TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan kualitas data statistik daerah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, serta Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, bersama perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dan perguruan tinggi di lingkungan Kota Tanjungpinang.
FGD tersebut membahas tiga agenda utama, yakni Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, diskusi Publikasi Kota Tanjungpinang dalam Angka 2026, serta evaluasi Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS.
Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pada 1–31 Mei 2026, pendataan difokuskan pada usaha besar yang melakukan pengisian data secara mandiri melalui email dengan fasilitasi kegiatan “ngisi bareng” oleh BPS. Selanjutnya, pada 16 Mei hingga 31 Juli 2026 akan dilakukan pendataan lapangan terhadap seluruh rumah tangga guna mengidentifikasi usaha.
“Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan agar data yang dihasilkan bermanfaat bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Selain itu, FGD juga menjadi forum konfirmasi dan verifikasi data Publikasi Tanjungpinang dalam Angka 2026 yang merupakan hasil kolaborasi berbagai perangkat daerah, instansi vertikal dan perguruan tinggi sebagai kontributor data. BPS mencatat bahwa publikasi “Tanjungpinang dalam Angka” dan “Tanjungpinang dalam Infografis” menjadi publikasi paling diminati sepanjang 2025 dengan jumlah pengunjung dan unduhan tertinggi.
Dalam sesi evaluasi Standar Pelayanan Statistik Terpadu, BPS memaparkan implementasi pelayanan publik melalui Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST), termasuk hasil Survei Kepuasan Data (SKD) 2025 serta standar operasional prosedur layanan utama seperti layanan perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi statistik.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pelaksanaan sensus ekonomi dan penguatan tata kelola data sektoral.
“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan kolaborasi penyediaan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Standar Pelayanan Statistik sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan statistik kepada masyarakat. (Adv/Dinas Kominfo)




