Kepala BPPRD Tanjungpinang Imbau Warga Bayar Pajak Daerah Jangan Titip Calo

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Said Alvie

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Said Alvie mengingatkan warga untuk datang langsung membayar pajak daerah.

“Jangan di titip kepada petugas maupun kepada oknum lainnya. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kami selaku pimpinan OPD yang dianggap rawan apabila pembayarannya dititipkan,” ujarnya, Sabtu (01/06/2024).

Said menjelaskan, BPPRD Tanjungpinang telah menyiapkan inovasi dalam rangka memudahkan wajib pajak daerah dalam membayar pajak daerah serta melaporkan pajak daerahnya.

Menurutnya, tahun ini pihak sudah memiliki aplikasi E SPTPD yang memudahkan wajib pajak melaporkan pajaknya yang bersifat self assesment atau menghitung sendiri.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Perkenalkan Budaya Melayu dan Produk UMKM Kepri ke Tiga Gubernur

“Aplikasi telah disosialisasikan kepada wajib pajak daerah seperti hotel, restoran dan hiburan,” ujarnya.

Dia berharap kepada wajib pajak daerah agar melakukan pembayaran pajak nya melalui online, datang langsung ke kantor, di Bank Riau Kepri dan Bank BTN serta PT. POS, dan jangan menitip kepada petugas pajak BPPRD.

Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah khusus nya BPPRD.

“Terimakasih atas partisipasi wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajaknya,” imbuhnya. (Advertorial)