Optimalkan PAD, Kepala BPPRD Tanjungpinang, Dirjen Keuangan Kemendagri, Walikota dan Banggar DPRD Gelar FGD

Pj Wali Kota, Andri saat menyampaikan kata sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas mengenai penguatan struktur APBD Kota Tanjungpinang melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Selasa (2/7).

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Badan Anggaran DPRD bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas mengenai penguatan struktur APBD Kota Tanjungpinang melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah.

FGD tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah Pemko Tanjungpinang, salah satunya Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Selasa (2/7).

Diawal sambutannya, Pj. Wali Kota, Andri mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan potensi sumber penerimaan utama dari APBD.

“Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam membangun ekonomi di wilayahnya tergantung pada kemampuan aparaturnya untuk dapat mengumpulkan potensi yang ada pada masyarakat melalui optimalisasi peningkatan PAD,” ucapnya.

Baca Juga :  Berakhir 31 September 2024, BPPRD Tanjungpinang Imbau Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Menurutnya, dengan peningkatan PAD menjadi salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Karena PAD merupakan penentuan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ungakapnya.

Untuk itu, Pj. Wali Kota, Andri berharap dengan diskusi bersama narasumber dari Kemendagri selaku pembina atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dapat melakukan transformasi ilmu kepada jajaran Perangkat Daerah Pemko Tanjungpinang.

“Semoga melalui diskusi dan sharing informasi ini dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, bahwa FGD bertujuan untuk menggali informasi tentang permasalahan dalam upaya peningkatan PAD serta menggali sumber-sumber keuangan daerah yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Soal Transparansi Birokrasi: Sekdaprov Kepri: "Seibarat Ikan dalam Akuarium"

Oleh karena itu Said Alvie mengapresiasi kegiatan FGD tersebut agar setiap kebijakan pemerintah khususnya kebijakaan terkait peningkatan asli daerah yang akan ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.

“FGD ini sangat bagus, yang bertujuan agar sumber-sumber keuangan daerah dapat dioptimalkan,” ucapnya.

“Diskusi dalam FGD diharapkan juga dapat mengetahui kendala daerah sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan dalam peningkatan sumber-sumber PAD ke depan,” tutupnya.

Sementara itu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menjelaskan tentang kebijakan perubahan APBD, prinsip money follow programs, serta pentingnya fokus pada pencapaian target pelayanan publik tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga :  Diskominfo dan BSrE BSSN Fasilitasi Pengesahan TTE Aplikasi SIMRS RSUD Tanjungpinang

“Upaya ini penting untuk memastikan alokasi anggaran berdasarkan pada target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD, bukan berdasarkan alokasi tahun anggaran sebelumnya,” paparnya.(Advertorial)