2 Kali Diagendakan Bamus, TAPD Kota Tanjungpinang Tidak Siap

Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2021 hingga kini belum menemukan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang (6/10/2021).

Kabarnya Badan Musyawarah (Bamus)  DPRD Kota Tanjungpinang sudah dua kali mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Sekretaris Daerah & beberapa Kepala OPD untuk mengesahkan struktur APBD-P.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjungpinang , Rina Febriani saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT 17 Kota Otonom Tanjungpinang

“Benar sudah dua kali Bamus mengagendakan untuk pengesahan struktur APBD-P,” singkat Politisi Partai Demokrat tersebut kepada pelitakepri.com

Kabarnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sudah dua kali diundang untuk pengesahan struktur APBD-P namun tidak kunjung siap, hingga berujung pada Pengembalian dan penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Kota Tanjungpinang.

Ketika dikonfirmasi mengenai penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang enggan mengomentari banyak ia berujar hanya saja tidak ada kesepakatan antara DPRD Kota Tanjungpinang dan TAPD.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Tinjau Penimbunan Mangrove di Sungai Carang

“Dua kali DPRD mengundang TAPD untuk pengesahan struktur APBD – P, tapi 2 kali TAPD tidak siap,” jawab Weni singkat.(pk/kaisar)