Tim Penyidik KPK Membawa Koper Beriskan Laporan Keuangan Disdik Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.

Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Baca Juga :  Bupati Bintan Resmi Serahkan Insentif Triwulan Pertama RT dan RW

Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.

“Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan,” kata Kadisdik Provinsi Kepri itu.(pk/ba)