Saat Konferensi Pers Curanmor yang bertempat di Mapolsek Tanjungpinang Barat yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Firuddin bersama Kasubbag Humas IPTU Suprihadi, Kamis (20/02/2020)
Tanjungpinang. Polres Tanjungpinang melalui jajaran Polsek Tanjungpinang Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Diketahui tersangka Curanmor saat Polisi pada pelaksanaan Konferensi Pers yang bertempat di Mapolsek Tanjungpinang Barat yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Firuddin bersama Kasubbag Humas IPTU Suprihadi, Kamis (20/02/2020).
Menurut keterangannya, diungkapnya perkara Curanmor berawal dari laporan Sdr. Boin Kie ke Polsek Tanjungpinang Barat yang telah kehilangan sepeda motor miliknya ber merk Yamaha Jupiter MX BP 3833 BT yang mana pada Senin (20/01).
“Sewaktu Sdr. Boin Kie akan keluar rumah mendapati sepeda motor miliknya yang terparkir di samping rumahnya di Jl. Bakar Batu Tanjungpinang telah hilang,” terang Firuddin.
Saat menerima laporan Boin Kie, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (31/01) didapat informasi keberadaan sepeda motor tersebut sedang dikendarai Tersangka berinisal Z di seputaran Jl. Potong Lembu.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Z dan barang bukti kenderaan bermotor ber merek Yamaha Jupiter,” katanya.(pk/tsr)