Dicatut Namanya Meminta Uang, Wakapolres Tanjungpinang: Masyarakat Supaya Waspada Terhadap Modus Penipuan

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, Jumat (10/01/2020). Foto: Takdir Siringo/pelitakepri

Tanjungpinang. Masyarakat diimbau supaya waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama pejabat tertentu dan meminta sejumlah uang.

Seperti terjadi penipuan terhadap masyarakat dengan mencatut memanfaatkan nama pejabat Polres Tanjungpinang.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya yang menjadi korban dicatut penipu untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

“Saya baru tahu hari ini ada yang meminta uang kepada pengusaha dan pejabat yang mengatas nama saya,” kata Kompol Agung Gima Sunarya Wakapolres Tanjungpinang, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga :  Capai 95,34 Kepesertaan BPJS, Kota Tanjungpinang Raih Penghargaan

Dijelaskan Gima, Ada oknum yang mengataskan namanya untuk meminta-minta uang kepada masyarakat, ada yang bekerja sebagai pengusaha dan kedinasan di kota Tanjungpinang.

“Saya berani tegaskan tidak pernah meminta uang kepada masyarakat khususnya permintaan uang sekalipun,” tegasnya.

Terkait perihal ini, Bagi masyarakat yang sudah terlanjur memberikan uang kepada pelaku untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban, saya harapkan dapat melapor ke kepolisian terdekat,” imbuhnya.

Nomor yang digunakan pelaku penipuan adalah 081370566853. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.

Baca Juga :  KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, Siapa Terlibat?

Ditambahkan Gima, untuk kerugian yang dialami belum diketahui karena belum ada laporan yang masuk ke kepolisian.

“Kita baru tahu dari pesan yang masuk melalui whatt app dan sedang kita telusuri,” tambahnya.(pk/tsr)