Tanjungpinang, Pelita Kepri – Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Panwaslu Kota Tanjungpinang semakin memperkuat proses pengawasan untuk Pileg dan Pilpres 2019.
Maryamah selaku Ketua Panwaslu kota Tanjungpinang mengatakan Pilkada telah berlangsung dengan baik. Walaupun jumlah partisipasi pemilih belum mencapai target 77,5%, serta masih ada beberapa catatan pada proses pemungutan dan penghitungan suara, yang tidak termasuk pelanggaran. Tetap pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna menyambut pemilu 2019 mendatang.
“Kita bersyukur Pilkada Kota Tanjungpinang terlaksana dengan aman dan damai, kesuksesan ini berkat kerjasama kita semua. Selanjutnya kita sukseskan Pemilu 2019,” ujarnya di Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang, Selasa (10/7/2018).
Hal senada juga diungkapkan Muhammad Zaini, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang.
“Kita mengapresiasi semua pihak yang telah turut mensukseskan Pilkada, baik Pemko dan Stakeholder, KPU, Kedua Pasangan Calon dan Partai Pengusung, aparat keamanan Kepolisian, TNI, Satpol PP yang selalu mengawal dengan sigap, rekan-rekan media yang mempublikasikan setiap perkembangan, serta seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Secara khusus Panwaslu berterima kasih kepada Komisioner Bawaslu Kepri, yang selalu memberikan motivasi, supervisi kami dalam melaksanakan pengawasan, bahkan secara langsung turut mendampingi dalam pengawasan di lapangan, baik di masa kampanye, masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini Panwaslu sedang fokus dalam proses pengawasan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang didaftarkan oleh partai politik ke KPU, berlangsung dari tanggal 4-17 Juli 2018.
“Panwaslu selalu standby dan sigap melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses tahapan pendaftaran dan verifikasi Caleg yang diajukan oleh Parpol, dengan memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Mengamati terhadap pemberian hak dan kesempatan serta pelayanan yang setara dan sama kepada partai politik peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU,” tambahnya.
Hasil pengawasan Panwaslu hingga hari kelima, masih sepi Parpol yang mendaftarkan ke KPU.
Oleh karena itu, Panwaslu menghimbau kepada semua Parpol untuk segera mendaftarkan bakal Caleg ke KPU, agar tidak membeludak pada hari terakhir pendaftaran dan punya kesempatan untuk melengkapi berkas jika terdapat kekurangan. Sehingga semua tahapan terlaksana dengan baik, hingga penetapan DCT (daftar calon tetap) pada tanggal 20 September 2018.
“Semoga Pemilu tahun 2019, jauh lebih baik, aman damai, dan bermartabat. Harapan itu akan terwujud berkat kerja sama kita semua,” pungkas Zaini yang juga Kordiv.Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga itu.
(pk/gm)