Pelita Kepri, Bintan – Menjelang libur Lebaran 1439 H, Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos meminta beberapa instansi terkait seperti kepolisian, dinas perhubungan, Tagana serta instansi-instansi terkait untuk menyiapkan posko-posko dibeberapa titik-titik rawan. Menurutnya di kawasan Pantai Lagoi mungkin tidak memiliki kendala, dan yang yang lebih menjadi prioritas keamanan di wilayah Pantai Trikora.
“Dimana pengunjung yang berenang, acapkali menelan korban. Untuk itu, selain menyiapkan posko maka kita minta koordinasi ke pihak-pihak kawasan perhotelan sekitarnya untuk memasang tanda dan rambu pembatas kawasan berenang disana,” terang Apri Sujadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira saat ditemui , Sabtu (9/6/2018) pagi menuturkan bahwa pihaknya pada bulan Januari 2018 yang lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 556/Dispar 01-1 kepada pemilik atau pengelola usaha jasa, seperti hotel, home stay dan resort terkait himbauan keselamatan berwisata bagi pengunjung. Dalam himbauan tersebut, Pengelola Usaha Jasa Pariwisata diminta menyediakan peringatan dan membatasi pengunjung dalam berenang agar tidak terlalu jauh dari sisi pantai, menyediakan life jacket sebagai alat pendukung wisata air, menyediakan personil medis, melakukan pengawasan di area pantai/laut serta memiliki nomor petugas darurat PMI, BPBD dan Polsek terdekat.
”Menghadapi Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah daerah kembali mengingatkan agar hal-hal penting bagi pengelola usaha jasa pariwisata untuk mendukung keberhasilan dunia pariwisata Kabupaten Bintan,” tutupnya. (pk/dir/mcbintan)