Polres Tanjungpinang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Supartini di Lima Lokasi

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan Supartini (37 thn), janda beranak satu yang dibunuh oleh tersangka Nasrun DJ (58 thn) pada Jumat si (3/8/2018) siang.

Sebanyak 71 adegan diperagakan oleh tersangka Nasrun di lima lokasi. Dan puncak adegan berada di kebun milik mertua tersangka di Jl. TPA, Kampung Air Bukit, Pinang Kencana di mana Nasrun menghabisi nyawa korban.

Di depan cafe VIP kawasan Bakar Batu dilakukan adegan pertama. Di lokasi ini diketahui tersangka bertemu dengan korban. Lalu korban dibawa ke kebun mertua tersangka di kawasan TPA.

Baca Juga :  Kepala BPS Kepri: Penumpang Domestik Angkutan Udara dan Laut Pada Mei 2018 Menurun

Di lokasi ini, tersangka Nasrun memperagakan adegan bagaimana dia menghabisi nyawa korban. Tersangka memukul kepala korban tepat di belakang mobil Toyota Rush warna silver miliknya. Setelah korban tersungkur, korban kembali memukul wajah korban sebanyak 3 kali.

Adegan berikutnya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang dan juga di lokasi jembatan Wacopek di mana tersangka membuang tubuh korban.

“Setelah melihat hasil reka ulang, korban diduga meninggal dalam perjalanan saat hendak dibuang ke jembatan Wacopek,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Dansatpom Lanud RHF

Selama rekonstruksi berlangsung, warga berduyun-duyun datang menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan dengan dibatasi garis polisi yang dipasang petugas.

(pk/gm)