Tanjungpinang, Pelita Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat tertutup bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI saat tim KPK menyambangi Kantor DPRD di Senggarang, Jumat (3/8/2018).
Pantau awak media ini dari luar pintu ruangan rapat berlangsung, rapat tersebut dihadiri sebanyak 25 orang anggota dewan dan 2 orang perwakilan KPK bidang Deputi Pencegahan Korupsi.
Hingga berita ini dimuat rapat sedang berlangsung.
(pk/gm)