DP3 gelar Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan dengan tema “Melalui Kegiatan Peningkatan SDM Ketahanan Pangan Kota Tanjungpinang” di Plaza Hotel Tanjungpinang, Selasa (28/8/2018).

Rapat Koordinasi ini menghadirkan Narasumber yaitu Wilaga Azman Kharis, SE, M.Si yang merupakan pengusaha muda yang bergelut dalam usaha pangan kreatif dan DR. Ir. Yayuk Farida Baliwati, M.S dari Institut Pertanian Bogor.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si. Dalam sambutannya, ia mengatakan terdapat empat aspek utama dalam ketahanan pangan.

Baca Juga :  DJBC Khusus Kepulauan Riau Tindak Kapal Kayu KM Wahyu

“Ketersediaan pangan dan cadangan pangan, keterjangkauan pangan yang berkaitan dengan harga dan pasokan, pemanfaatan pangan yang bersinggungan langsung dengan penganekaragaman dan keamanan pangan serta penanganan keamanan pangan yang mungkin diakibatkan musibah atau bencana alam,” Ungkapnya.

Riono juga mengatakan kompleksitas urusan pangan tersebut menjadi salah satu alasan sehingga urusan ketahanan pangan menjadi urusan wajib pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan demikian, hal tersebut dikarenakan dalam penyelenggaraannya maka harus dilakukan secara terencana, terintegrasi dan tersistematis.” Jelasnya.

Ia kembali menegaskan, Dewan Ketahanan Pangan Daerah memiliki tugas dan fungsi koordinasi dalam perumusan kebijakan, evaluasi dan pengendalian sistem ketahanan pangan.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Tinjau Lahan Pembangunan Gedung Layanan Terpadu

“Oleh karena itu, saya berharap melalui forum ini sudah harus merumuskan rencana-rencana kegiatan untuk tahun yang akan datang dan sudah dapat merancang suatu evaluasi pelaksanaannya, sehingga upaya pengendalian terhadap ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dapat lebih terarah,” Harapnya.

Peserta yang mengikuti rapat koordinasi ini berjumlah 50 orang yang merupakan Perwakilan OPD, Bea dan Cukai, KSOP, KPLP, Balai Karantina Hewan dan Pertanian, Bulog dan pelaku usaha terkait pangan. (pk/tsr/humas)