Polres Tanjungpinang Raih Peringkat Kedua Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Satker

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Polres Tanjungpinang berhasil meraih Posisi Terbaik Kedua Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja di wilayah kerja Kantor Perbendaharaan Kepri.

Hal tersebut diumumkan dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA. 2018 yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Prov. Kepri bertempat di Holiday Hotel kota Batam, Rabu pukul 9 pagi (26/9/2018).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Prov. Kepri Heru Pudyonugroho.

Baca Juga :  Renovasi Kantor Kelurahan Kijang Kota, Bupati Bintan: Untuk meningkatkan mutu Pelayanan

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta dan kerja seluruh elemen dan fungsi di Satuan Kerja Polres Tanjungpinang,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S. IK, MH.

Penilaian meliputi Satuan Kerja dari TNI, Polri dan Aparatur Pemerintahan di Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Prov. Kepri. Indikator kinerja pelaksanaan anggaran dinilai berdasarkan:
1. Revisi DIPA
2. Deviasi penarikan dana terhadap rencana DIPA
3. Nilai pagu minus belanja pegawai
4. Retur SP2D
5. Penyerapan anggaran
6. Penyelesaian tagihan
7. Penyampaian data kontrak
8. Pengelolaan UP
9. Penyampaian LPJ bendahara
10. Pengembalian SPM oleh KPPN
11. Pengajuan dispensasi SPM
12. Renkas / RPD harian. (pk/gm)