Gubernur Prov Kepri Tegaskan BPOM Kepri Terkait Pengawasan Produk

Gubkepri bersama kepala BPOM Kepri dan Kepala Dinas Kesehatan Kepri

Ka. Dinas Kesehatan Kepri Tjejep Yudiana : “Fakta yang terlihat bahwa kaleng masih layak dan bagus, namun produk tersebut mengandung cacing. Harus segera ditindaklanjuti”

PELITAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG (Kepri) – Terkait ditemukannya produk pangan ikan jenis sarden yang mengandung parasit cacing dan beredar di wilayah kepulauan riau. Gubkepri memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala BPOM Kepulauan Riau untuk membahas kasus yang meresahkan dan membahayakan masyarakat Kepri.

Saat itu Gubernur H. Nurdin Basirun dengan tegas menghimbau Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Kepulauan Riau agar lebih ekstra ketat melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Terima Penyerahan Aset PSU dari 9 Pengembang

“Memberi label layak konsumsi terhadap suatu produk bukan perkara yang mudah, baik buruknya berdampak besar bagi masyarakat,” kata Nurdin saat bertemu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di ruang kerja Gubernur, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (23/3/2018).

Saat itu, Nurdin menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana dan Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan agar menjaga kualitas pengawasan produk, sehingga kasus seperti produk pangan kaleng mengandung cacing tidak kembali meresahkan masyarakat.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan menjelaskan keberadaan cacing tersebut bukan karna ada tujuan atau maksud tertentu tapi lebih kepada permasalahan kelalaian saat pengemasan dalam produksi.

Baca Juga :  121 Kepala Keluarga Desa Berindat Kabupaten Lingga Menerima BLT

“Semua produk yang terindikasi cacing sudah ditarik,” tegas Yosef, kedepan kami akan kembangkan uji parasitologi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi”,ucap Yosef.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana menjelaskan secara teknis, apabila keberadaan cacing tersebut jika masih aktif akan berkembang biak di dalam dan menyebabkan menggembungnya kaleng.

“Namun fakta yang terlihat bahwa kaleng masih layak dan bagus, namun produk tersebut mengandung cacing, sehingga harus segera ditindaklanjuti”.tegas Tjejep.

Menurut Tjejep kepada humas kepri, hal ini harus dilakukan tindakan cepat, karna ditengah-tengah masyarakat dan sudah jelas faktanya harus direspon segera oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Nurdin : TMMD Membantu Percepatan Pembangunan Infrastruktur

“Dari dinas kesehatan Kabupaten dan kota maupun instansi terkait lainnya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kejadian ini”.ungkap Tejejep.