Tanjungpinang, Pelita Kepri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang mengamankan empat orang perempuan dari Hotel Harmoni, Tanjungpinang, Selasa (23/10/2018) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Efendy menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya berawal dari laporan masyarakat bahwa ada anaknya belum pulang ke rumah.
Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan pencarian dan menemukannya di salah satu ruangan karaoke Hotel.
“Setelah kita lakukan pencarian kita menemukan mereka di Hotel dan kita lakukan pemeriksaan,” kata Efendy, usai melakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (23/10).
Sebenarnya, kata dia, yang diamankan ada sebanyak 6 orang di antaranya 4 orang perempuan dan 2 orang laki-laki. Semua masih di bawah umur.
Adapun inisialnya, HY dan MI (laki-laki) yang masih merupakan pelajar di salah satu SMA di Tanjungpinang dan inisial AN, PL, RS dan UN (perempuan) semua sudah putus sekolah.
Pihaknya berbagi tugas dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kedua laki-laki itu ke Polsek Tanjungpinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita berbagi tugas dengan pihak kepolisian, kedua laki-laki itu kita serahkan ke Polsek Tanjungpinang Barat,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, keempat perempuan ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata keempat perempuan ini masih dibawah umur, 17 tahun ke bawah berstatus putus sekolah yang bekerja sebagai pemandu karaoke di hotel itu,” lanjutnya.
Untuk pembinaan lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan keempat wanita di bawah umur tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.
“Sebenarnya mereka ini juga memanfaatkan pihak-pihak ketiga, makanya itu kita serahkan ke DP3APM Tanjungpinang untuk menanganinya, apakah pihak ketiga ini juga perlu kita lakukan pembinaan dan lainnya,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada orang tua agar lebih intensif lagi untuk menjaga anak-anaknya.
Di tempat yang sama, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tanjungpinang, Sofyan mengatakan, setelah diserahkan ke P2TP2A kota Tanjungpinang yang pertama dilakukan oleh pihaknya adalah akan mempertemukan anak-anak tersebut dengan psikolog.
“Setelah sampai di kita (P2TP2A) yang paling penting kita lakukan pertama kali adalah ketemukan mereka dengan psikolog,” kata Sofyan, di Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan memberikan pembinaan, memanggil orang tua atau keluarganya untuk konsultasi dan membuat surat perjanjian.
“Kita di dinas itu ada Pusat Konsultasi Keluarga. Jadi nanti kita akan panggil orangtua mereka dan konsultasikan dengan keluarganya. Setelah itu kita nanti akan buat surat perjanjian. Jadi, bukan hanya sekedar diserahkan saja kepada kita,” tegasnya. (pk/gm)