Tanjungpinang, Pelita Kepri – Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo membujuk salah seorang pasien katarak, Hakim Manalu agar mau dioperasi dalam kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis oleh Kejaksaan RI di Rumah Sakit Provinsi (RSUP) Kepri, Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Sabtu (22/9/2018).
“Saat kunjungan kami ke pasien-pasien katarak, salah seorang pasien bernama Hakim Manalu terpaksa kami bujuk agar mau dioperasi. Hakim Manalu telah dua kali masuk ruang operasi namun terus menolak dengan cara tidak mau membuka matanya. Saya dan Pak Gubernur Nurdin terpaksa membujuknya. Kami sampaikan kepadanya kalau ingin bisa melihat anak cucunya harus mau dioperasi,” kata Jaksa Agung di hadapan awak media dalam keterangan persnya.
“Kita berharap setelah dioperasi, Pak Manalu dan pasien-pasien katarak lainnya dapat melihat kembali dengan baik. Dan semoga hal itu dapat menjadi suatu kebahagiaan dalam kehidupan mereka,” tambahnya.
Dari 500 orang pasien yang mendaftar, hanya 230 pasien yang dapat dioperasi katarak hari ini. Sisanya tidak dapat dioperasi karena berbagai hal.
“Sekitar 230 pasien dapat dioperasi. Sementara yang lainnya tidak dapat dioperasi karena fisik tidak siap, tekanan darah yang tinggi, diabetes dan hal lainnya,” ujar Jaksa Agung.
Bakti sosial operasi katarak gratis ini diyakini sangat membantu masyarakat yang tidak dapat membiayai sendiri biaya operasinya karena kesulitan ekonomi. Dalam hal ini Negara benar-benar hadir di tengah-tengah rakyatnya. (pk/gm)