Tanjungpinang, Pelita Kepri – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) berhasil menangkap otak pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108.
“Penangkapan otak pelaku berinisial TG alias K terjadi di tempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung Batam pada Sabtu 20 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB,” kata Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E, M.M, di Tanjungpinang, Sabtu (20/10/2018).
Lebih lanjut dikatakan Danlantamal IV bahwa Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk menangkap otak pelaku pencurian, semenjak tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian.
“Sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda di antaranya R tertangkap pada 11 Oktober 2018 di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018,” kata Danlantamal IV.
Saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belum tertangkap dengan bantuan TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian.
“Hasil pendalaman terhadap TG alias K, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV meyakini bahwa TG alias K mengetahui persembunyian kedua pelaku yang belum tertangkap,” ujar Danlantamal IV.
Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT. Mc. Dermott Batu Ampar, Batam, pada tanggal 17 September 2018 yang lalu telah dinaiki komplotan pencuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian barang barang yang berada di atas kapal. (pk/gm/penlantamal)