Parkir Menyerong di Jalan Merdeka Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2017

Pelita Kepri, Tanjungpinang – Berdasarkan hasil evaluasi penerapan parkir paralel lurus di Jalan Merdeka, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang kini mengganti sistem parkir kendaraan roda empat di Jalan Merdeka menjadi parkir paralel menyerong. Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Muhammad Yamin, ST mengatakan bahwa rencana penggantian sistem parkir dari paralel lurus ke sistem parkir menyerong di Jalan Merdeka saat ini telah direncanakan sejak tahun 2017 lalu.

“Evaluasi terhadap sistem parkir sebelumnya, diperintahkan oleh Walikota Tanjungpinang ketika itu Bapak H. Lis Darmansyah. Sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Pak Lis dan Pak Syahrul, kami diminta untuk mengevaluasi kembali sistem parkir paralel lurus. Dan berdasarkan hasil evaluasi kami, maka sistem parkir di Jalan Merdeka bisa dijadikan paralel menyerong seperti yang baru saja kita laksanakan,” jelas Yamin.

Baca Juga :  Terkait Vaksin MR, Ini Penjelasan Ketua Komisi Fatwa MUI Kepri

Yamin mengatakan pihaknya sama sekali tidak mencampuri masalah politik yang dihembuskan oleh oknum-oknum tertentu. Pengembalian sistem parkir menjadi paralel menyerong itu, menurut Yamin murni dilaksanakan atas dasar perintah walikota ketika itu. Hal itu dikatakan Yamin untuk menjawab adanya isu yang berhembus di tengah masyarakat bahwa pengembalian sistem parkir menyerong di Jalan Merdeka itu terjadi atas kepentingan politik. Sebelum mengakhiri masa jabatannya, untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat terhadap parkir paralel lurus H. Lis Darmansyah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi dan mengembalikan sistem parkir di Jalan Merdeka menjadi menyerong.

Yamin menuturkan hasil evaluasi sistem parkir di Jalan Merdeka sendiri sangat memungkinkan untuk dijadikan menyerong. Atas evaluasi dan kajian terhadap lebar Jalan Merdeka serta satuan ruang parkir yang tersedia, Dinas Perhubungan memutuskan bahwa sistem parkir di jalan tersebut dapat dijadikan menjadi paralel menyerong. Sistem parkir menyerong di Jalan Merdeka itu, lanjut Yamin, baru dilaksanakan pada tahun 2018 karena evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan setelah 2 atau 3 tahun.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Ungkap Aktivitas Tambang Bauksit di Tanjung Moco Dompak Yang Diduga Ilegal

Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang sendiri saat ini telah merampungkan pembuatan marka parkir paralel menyerong di Jalan Merdeka. Penggantian sistem parkir paralel lurus menjadi menyerong ini mendapat respon positif masyarakat Tanjungpinang. Sebab masyarakat yang ingin berbelanja di pasar lama dan sekitar kawasan Jalan Merdeka, dapat lebih leluasa memarkirkan kendaraan roda empatnya.

“Parkir di Jalan Merdeka telah diinstruksikan oleh walikota ketika itu, untuk dievaluasi dan dikembalikan menjadi menyerong. Artinya sejak tahun 2017 kami sudah diperintahkan untuk melakukan evaluasi, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Atas dasar itu, kami melaksanakan evaluasi dan hasilnya adalah parkir di Jalan Merdeka dapat dikembalikan menjadi menyerong. Ketika itu walikota minta dievaluasi agar kendaraan yang parkir bisa lebih banyak. Semoga hal ini mampu menjelaskan duduk persoalan terkait sistem parkir di Jalan Merdeka,” tegas Yamin. (pk/red)