Tanjungpinang, Pelita Kepri – Puluhan warga perwakilan masyarakat Dompak mendatangi Kantor Wilayah BPN Kepri Batu 3, Tanjungpinang, Selasa pagi (16/10/2018).
Warga menuntut pembatalan sertifikat HGB PT. Kemayan Bintan dan juga menuntut hak atas tanah untuk masyarakat Dompak yang masih bersengketa dengan pihak PT. Terira Pratiwi Development sejak 8 tahun lalu.
Warga yang mendatangi Kanwil BPN Kepri merasa kecewa dengan lambannya Kanwil BPN Kepri memberikan kepastian status lahan mereka.
“Pada saat ada sengketa lahan antara rakyat biasa dengan pihak kaum kapitalis, Negara tidak hadir. Kanwil BPN Kepri tidak menunjukkan kredibilitasnya. Ini kami anggap sudah terkontaminasi dengan kaum pemodal besar. Kanwil BPN Kepri mandul dalam hal ini,” kata perwakilan warga Dompak, Ignatius Solly, SH.
Pihak Kanwil BPN Kepri mengaku akan menampung tuntutan warga Dompak dan akan berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.
“Tuntutan warga kami tampung. Tidak ada niat memunggungi persoalan ini. Kita bekerja untuk mencari solusi,” kata salah seorang perwakilan Kanwil BPN Kepri.
Sementara itu, Kakanwil BPN Kepri, Asnawati tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media terkait masalah ini. (pk/gm)