Tanjungpinang, Pelita Kepri – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angakatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang kembali menangkap 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pelabuhan Sei Gentong Kecamatan Tanjung Uban Selatan, Bintan, serta mengamankan dua orang yang mengaku sebagai pemilik kedai yang diduga sebagai pengurus di Jalan Pasir Rumiti, Sei Gentong berinisial JS dan R, Jumat 13 Juli 2018.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Ada bantuan info dari masyarakat terkait adanya aktivitas pemberangkatan TKI ilegal di Perairan Sei Gentong, Tanjung Uban Selatan dan diperkuat hasil pengintaian tim intel Lantamal IV di lokasi tersebut memang benar terjadi pengiriman TKI ilegal menggunakan 2 buah speed boat bermesin tempel 200 PK 2 buah dan 200 PK 4 buah.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Tim WFQR Lantamal IV membentuk dua tim yakni tim darat dan tim laut untuk melakukan penangkapan,” ujar Danlantamal IV saat memberikan keterangan pers di depan awak media di Dermaga Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal IV, Sabtu (14/07/2018).
“Tim WFQR Lantamal IV selanjutnya berhasil mengamankan 12 orang TKI yang akan dikirim ke Pulau Ijuk Malaysia pada Jumat 13 Juli 2018 ketika akan diberangkatkan menggunakan dua speed boat bermesin tempel 200 PK 2 buah dan 200 PK 4 buah. Berkat kesigapan tim darat WFQR Lantamal IV berhasil menghentikan upaya TKI yang akan menaiki speed boat bermesin 200 PK 2 buah. Saat mengetahui hal tersebut speed boat bermesin 200 PK 4 buah yang belakangan diketahui memuat 30 TKI langsung melarikan diri diikuti speed boat bermesin 200 PK 2 buah dengan kecepatan tinggi kearah Muara Sungai Gentong,” tambahnya.
“Selanjutnya tim darat segera melakukan kontak dengan tim laut untuk melakukan penyekatan, akan tetapi tim laut yang menggunakan boat pancung tidak berhasil karena kedua speed boat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak boat pancung yang digunakan tim laut tetapi tidak menyebakan boat pancung terbalik dan tenggelam,” ujar Danlantamal.
Menurut Danlantamal IV bahwa Lantamal IV dan jajarannya sudah memiliki data terkait pengiriman TKI Ilegal berikut siklusnya, modus operandi para penyeludup TKI berpindah pindah tempat untuk menghindari dan mengelabui petugas.
“Mereka terkenal licik dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang. Ada 30 calon TKI ilegal yang berhasil lolos setelah speed boat yang mereka tumpangi menabrak boat pancung tim laut WFQR Lantamal IV yang melakukan penyekatan di Perairan Sungai Gentong. Kami memprediksi mereka saat ini masih berada di tengah laut, dan data-data speed boat sudah disebarkan kepada unsur-unsur yang sedang melakukan patroli,” ungkap Danlantamal IV.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal diketahui 12 TKI tersebut berasal dari Lombok dan untuk sampai ke Malaysia para TKI masing-masing mengeluarkan uang sebesar 5 juta rupiah. Selanjutnya Lantamal IV akan terus melakukan pendalaman terhadap 12 TKI kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BP3TKI untuk menyerahkan ke-12 TKI tersebut.
(pk/gm)