Polres Tanjungpinang Canangkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Tanjungpinang, Pelitakepri.com – Polres Tanjungpinang melaksanakan upacara pencanangan Zona Integritas (ZI) menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang digelar di Lapangan Mapolres Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).

Upacara pencanangan zona integritas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan diikuti oleh anggota Polres Tanjungpinang, Forkopinda, Pimpinan Objek Vital Bidang Perbankan dan Jasa keuangan non bank lainnya di wilayah Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan pencanangan oleh Kapolres dan juga oleh saksi dari Forkopimda. Kemudian disejalankan dengan upacara MOU Polres dengan pihak-pihak yang berkompeten lainnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan bahwa Polres Tanjungpinang bertekad untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  Prajurit Lanud RHF Laksanakan Tes Samapta Semester II TA 2021

“Reformasi birokrasi Polri merupakan langkah terpenting untuk melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien dan melayani. Nantinya birokrasi yang efektif dan efisien tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan profesional dan bersih dari praktek KKN,” kata Kapolres.

“Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa banyak percepatan bagi pembangunan Indonesia ke depan. untuk mewujudkan kondisi tersebut bukanlah hal yang mudah, namun bukan suatu hal yang mustahil. Bagi setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur dan masif mulai dari membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan pengawasan secara efektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Heboh Spanduk Perselingkuhan Mirip Rahma Dibentangkan di Sejumlah Ruas Jalan Kota Tanjungpinang

Kapolres juga menyampaikan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada kementrian lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Sedangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam pencegahan korupsi yang harus dilaksanakan secara serentak dan sinergi oleh kementrian lembaga guna mencapai terwujudnya pembangunan Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Untuk mencapai hal tersebut, kata Kapolres, pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis dan berkelanjutan.

“Perbaikan dilakukan terhadap sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi serta peningkatan kualitas layanan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Ikuti Pelatihan Dan Pembinaan Masyarakat

Diharapkannya, seluruh personil Polres Tanjungpinang untuk mempersiapkan diri melaksanakan komitmen, bertingkat mulai dari pejabat utama sampai kepada staf dan seluruh personil untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih efektif dan efisien, melaksanakan manajemen media yang baik, meningkatlan kualitas pelayanan publik. (pk/gm)