Tanjungpinang, Pelita Kepri – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam dengan Patkamla Pelampong Lanal Batam telah melaksanakan Jarkaplid terhadap kapal MT. Eastern Glory bermuatan minyak solar di Perairan Jembatan Barelang Batam pada kordinat 0″ 58′ 69 U-104° 01′ 08″ T pada Selasa 4 September 2018 sekira pukul 15.45 WIB.
Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam. Selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di Sektor Perairan Galang Batam, Dan pada saat itu terdeteksi Track AIS kapal tanker yang diduga membawa muatan minyak solar dari West OPL adalah kapal MT. EASTERN GLORY yang bergerak dengan kecepatan 2,5 knot halu menuju perairan Jembatan 2 Barelang. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Pelampong melaksanakan Jarkaplid untuk mengintersep pergerakan kapal MT. EASTERN GLORY.
Pada pukul 15.45 WIB, Tim F1QR dengan Patkamla Pelampong menghentikan kapal MT. EASTERN GLORY di Perairan Pulau Akar, Jembatan 2 Barelang pada kordinat 0° 58′ 69″ U-104° 01′ 08″ T dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kspal MT. EASTERN GLORY berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945.928 KL. Diketahui pula bahwa kapal tersebut sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas, Malaysia. Dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam. Namun pada kenyataannya kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL/tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia. Sehingga dapat diduga kapal melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) Jo Pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1).
Selanjutnya kapal beserta ABK danuatan dikawal dan diamankan oleh Pangkalan TNI AL Batam, serta dilaksanakan pengecekan/pemeriksaan lanjut terhadap kapal dan muatan oleh Tim Intelijen Lanal Batam.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal MT. EASTERN GLORY antara lain:
1. Berlayar tidak sesuai dengan persetujuan berlayar dan port clearance.
2. Sertifikat kecakapan Nakhoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. EASTERN GLORY.
3. 8 WNA tidak terdaftar/registrasi sebagai ABK MT. EASTERN GLORY.
Adapun data kapal adalah:
1. Nama kapal: MT.EASTERN GLORY.
2. Nakhoda: Suherri Nanda Pasaribu.
3. Jenis Kapal: Motor Tanker.
4. Tonase: 4.565 GT.
5. Bendera: Mongolia.
6. Pemilik Kapal: Grand Ocean Shipping.
7. ABK: 19 orang. (Termasuk WNI).
8. Ciri kapal: Anjungan putih, lambung hitam.
9. Muatan kapal: industrial Diesel Oil sebanyak 4.945.928 L. (pk/gm/pen)