Pelita Kepri, Tanjungpinang – Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar Polres Tanjungpinang dan Satker jajarannya kali ini menyasar minuman beralkohol. Alhasil, dalam Press Release yang dilaksanakan pada hari Selasa (1/5/18) bertempat di halaman Mapolres Tanjungpinang berhasil diamankan ratusan botol dan wadah penampungan besar minuman beralkohol berbagai jenis dan merk. Adapun total minuman beralkohol yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim dan Polsek Polsek jajaran Polres Tanjungpinang berjumlah 514 botol minuman beralkohol berbagai merk dan jenis serta 2 ember dan 2 jerigen minuman jenis tuak.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol I.G. Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK yang memimpin jalannya Press Release menyampaikan bahwa Polres Tanjungpinang baik terpusat maupun jajaran Polsek gencar melaksanakan penyisiran minuman beralkohol yang beredar, khususnya di warung-warung yang mengacu pada Perpres nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Permendag No.6 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Diharapkan menjelang bulan suci Ramadhan tidak ada lagi minuman beralkohol yang bebas diperjualbelikan sekaligus mengantisipasi Miras Oplosan yang saat ini menjadi momok menakutkan dan meresahkan di kalangan masyarakat karena telah banyak merenggut nyawa” Pungkasnya.
(pk/dir/rilis)