Paripurna Ke-12 DPRD dan Pemprov Kepri Sepakati KUA-PPAS APBD 2019 Sebesar Rp3,659 triliun

Tanjungpinang, Pelita Kepri –  DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang kebijakan umum atas anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018, di ruang rapat paripurna, Dompak, Rabu (21/11/2018) Siang.

Setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019, oleh TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka diperoleh kesepakatan struktur APBD Provinsi Kepulauan Riau antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Hindari Kasus Baru Covid19, Pemko Batam dan Tanjungpinang Dihimbau Tingkatkan Disiplin Prokes

Total rencana struktur APBD TA. 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp. 421.278.974.291,63, dari jumlah APBD P TA. 2018 sebelumnya sebesar Rp. 3.238.285.196.700,37. Sehingga jumlah APBD TA. 2019 menjadi Rp. 3.659.564.170.992. (pk/ba)