Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Lis: Pentingnya Memperkuat Kolaborasi Antara Unsur Eksekutif dan Legislatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan dan pengesahan Ranperda, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (01/07/2025).(Foto: diskominfo kota Tanjungpinan)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan dan pengesahan Ranperda, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (01/07/2025).

Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, serta seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan bahwa dokumen Ranperda Pertanggungjawaban ini telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pembahasan di tingkat fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga :  Kapolres Tanjungpinang Pimpin Apel Operasi Ketupat Seligi 2018

“Laporan akhir ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Badan Anggaran telah bekerja keras bersama TAPD dalam membahas dan menyelaraskan seluruh item belanja dan pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Muhammad Amin.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa APBD dilaksanakan secara efisien, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Setelah penyampaian laporan akhir, rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk legalisasi Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah menunjukkan komitmen, integritas, dan dedikasi tinggi dalam seluruh proses pembahasan Ranperda ini.

Baca Juga :  Warga Unjuk Rasa, Ketua DPRD Kepri Sambut Dengan Baik

“Ini bukanlah proses yang sederhana. Di dalamnya terdapat alur diskusi yang panjang, dinamika argumentasi, serta komitmen waktu dan energi dari seluruh pihak. Maka dari itu saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan keikhlasan para anggota dewan. Ini merupakan kontribusi besar dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Ia juga menyoroti pentingnya keharmonisan antara aspirasi DPRD dengan program pemerintah, terlebih dengan komposisi APBD yang sebagian besar bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat.

“Dengan sumber dana yang dominan berasal dari Pemerintah Pusat, tentu program kegiatan hasil aspirasi DPRD harus seirama. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita dalam melaksanakan amanat undang-undang, khususnya UU No. 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Lis.

Lis juga menegaskan pentingnya penganggaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai, yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama agar dianggarkan secara memadai dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor Tewas Tergilas lori

Sebagai penutup, Wali Kota Lis mengajak seluruh unsur pemerintahan dan legislatif untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efisiensi, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah demi terwujudnya pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang telah memimpin dan memfasilitasi seluruh proses pembahasan, kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja secara cermat, teliti dan penuh tanggung jawab, serta Ketua dan seluruh Anggota Fraksi yang telah memberikan pandangan umum, saran-saran strategis, dan kritik yang konstruktif,” tutup Lis.