Prengki Simanjuntak: Pembatalan Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tepat bagi Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak, S.IP

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak, S.IP mengapresiasi PT. Pelindo Multi Terminal yang membatalkan rencana kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan setelah dirinya membaca surat pengumuman Pelindo Nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 Tentang Penyesuaian Tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Saya berterimakasih dan mengapresiasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pelindo Tanjungpinang yang membatalkan rencana kenaikan tarif masuk (pas) pelabuhan. Keputusan tersebut saya rasa sangat tepat bagi masyarakat Kota Tanjungpiang ditengah kondisi ekonomi yang serba sulit,” ujar Prengki Simanjuntak, Kamis (30/01/2025)

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur Apresiasi Disdik Kepri Berhasil Atasi Kekurangan Daya Tampung Sekolah

Selain itu, Politisi Hanura itu juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta memperjuangkan, memberikan masukan, saran dan pendapat, serta mengawal agar rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan yang sedianya diberlakukan 01 Februari 2025 dibatalkan oleh Pelindo.

Ia berharap, dengan dibatalkannya kenaikan tarif pas masuk tersebut, tidak mengurangi pelayanan pelindo terhadap pengguna jasa pelabuhan.

“Ini merupakan peran serta semua pihak. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pelindo ini tak luput dari dukungan semua pihak termasuk opini publik, kondisi ekonomi, desakan masyarakat, aktor politik, LSM, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga teman-teman pers yang setia memberitkan informasi,” tuturnya.