Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kerja Yang Menewaskan Pekerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang

Polisi saat Mendatangi Tempat Kejadian Kecelakaan Kerja di Proyek Pembangunan Pasar Baru, (Foto: Dok Polsek Tanjungpinang Kota)

TANJUNGPINANG | pelitakepri.com  – Polisi mengusut dugaan kelalaian dalam proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang yang menewaskan salah seorang pekerja inisial SA (50).

Diketahui, kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu. Korban tewas setelah tertimpa beton tiang pancang proyek Kementerian PUPR tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi dalam kecelakaan kerja itu.

“Saksi yang kita periksa dari pekerja proyek, mandor, hingga penanggung jawab proyek,” ujar AKP Sandy, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :  Pemprov Kepri Tingkatkan Anggaran Bantuan untuk Rumah Ibadah

AKP Sandy mengungkapkan, korban SA sebelumnya dilaporkan tewas usai tertimpa beton tiang pancang di proyek tersebut.

Saat itu, SA bersama pekerja lainnya sempat mengangkat satu batang tiang pancang, menggunakan gerobak rakitan.

“Yang mana beton itu dibawa dari Blok A menuju Blok B. Saat didorong, gerobak terkena gundukan dan beton terjatuh,” ujarnya.

Korban SA yang kebetulan berada tepat disisi kanan gerobak, langsung ditimpa beton yang terjatuh tersebut.

Kemudian beton tersebut terpental ke sisi kiri, dan mengenai kaki korban AN, hingga patah.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Jadi Khatib Sholat Idul Adha 1444 H di Lapangan Pamedan TAN

Polisi, lanjut AKP Sandy, akan berkonsultasi dan meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah tiang pancang dengan panjang 6 meter dan berat hampir 1 ton bisa dibawa, dengan gerobak berukuran kecil.

“Nanti kami akan tanyakan dulu ke konsultan terlebih dahulu. Nanti akan ada pernyataan, apakah bisa diangkat dengan gerobak atau tidak,” ungkapnya.

Selain itu, kata AKP Sandy pihaknya juga akan mendalami soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam proyek pembangunan Pasar Baru Blok B dan C tersebut.

“Pimpinan PT Tiara Indopenta juga akan kami periksa. Yang jelas soal dugaan kelalaian akan kami dalami dulu,” imbuhnya.