Indeks

Wali Kota Lis Pimpin FGD Bahas Konflik Lahan dan Rencana Pembangunan Daerah

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025).(Foto: diskominfo kota Tanjungpinan)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025).

FGD tersebut membahas strategi deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik pengelolaan lahan, khususnya lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terindikasi tidak termanfaatkan secara optimal.

Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan, salah satu persoalan mendesak adalah keberadaan sekitar 1.600 hektare lahan HGB yang masa berlakunya akan segera habis, namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun rencana pemanfaatannya.

“Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik kepemilikan maupun menghambat pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai regulasi, masa berlaku HGB adalah 30 tahun dan selama itu hak atas lahan tidak boleh dipindahtangankan sembarangan kepada pihak lain.

Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang tengah menyiapkan langkah strategis agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin lahan-lahan itu memberi manfaat. Kalau ditata dengan baik, dampaknya bisa ke PAD, juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Lis juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bukit Manuk, di atas lahan seluas enam hektare. Sekolah ini akan menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD SMP, dan SMA, lengkap dengan fasilitas asrama serta stadion indoor.

“InsyaAllah mulai dibangun tahun ini, dan tahun depan ditargetkan diresmikan langsung oleh Presiden. SR ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ungkap Lis.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah pembangunan SR, Tanjungpinang akan menjadi lokasi pendirian Universitas Pertahanan. Proses pengajuan telah disetujui, dan saat ini masih dalam tahap pencarian lahan.

Selain itu, Lis mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar yang berencana berinvestasi di Tanjungpinang. Ia juga membahas kerja sama tenaga kerja dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Bintan.

“Saya sudah bertemu dengan beberapa pimpinan perusahaan di Bintan. Tinggal pembahasan teknis pembagian tenaga kerja, yaitu 40 persen dari Tanjungpinang dan 60 persen dari Bintan,” jelasnya.

Lis berharap, melalui forum ini, berbagai persoalan di masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan diselesaikan secara kolaboratif antarinstansi.

“Kita ingin membangun sistem yang bisa dipantau, terkendali, dan efektif. Membangun Tanjungpinang butuh dukungan semua pihak. Lima tahun bukan waktu yang panjang, kita harus pastikan ada perubahan nyata,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengingatkan agar para camat, lurah, serta RT dan RW berhati-hati dalam menangani wilayah-wilayah yang berada di atas lahan HGU yang masa berlakunya telah habis.

“Kami berharap tidak ada masyarakat yang mengurus surat atas tanah di lokasi yang belum jelas statusnya. Ini harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Agus.

Selain persoalan lahan, FGD juga membahas isu-isu krusial lain yang tengah dihadapi Kota Tanjungpinang, seperti penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan pengelolaan jaringan kabel.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, para camat, lurah, serta forum RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.

Exit mobile version