Indeks

Anggota DPRD Kepri Suhadi Soroti Tunda Bayar Rp 282 Miliar dalam LKPJ Gubernur Kepri Tahun 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Suhadi

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Suhadi, mengkritisi tingginya angka tunda bayar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepri tahun 2024 yang mencapai Rp 282 miliar.

Menurut Suhadi, besaran tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang belum optimal.

Suhadi menilai kondisi ini sebagai indikasi ketidaksehatan keuangan daerah. Menurutnya, salah satu faktor utama tunda bayar adalah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi seharusnya dapat mengantisipasi kondisi ini dengan perencanaan anggaran yang lebih matang.

“Kami ingin tahu sejauh mana Pemprov Kepri mencapai target pembangunan, seperti peningkatan ekonomi, efektivitas penyaluran bantuan sosial, serta pengurangan angka kemiskinan. Selain itu, perlu dipastikan bahwa proyek infrastruktur yang telah dikerjakan sepanjang 2024 benar-benar menjadi prioritas utama,” ujar Suhadi.

Selain persoalan tunda bayar, DPRD juga menyoroti potensi pendapatan daerah yang dinilai belum dioptimalkan. Suhadi menilai bahwa banyak sektor yang seharusnya dapat meningkatkan penerimaan daerah, termasuk dari pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, hingga saat ini, kinerja BUMD masih belum menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

“BUMD seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan penting bagi daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Sebagai anggota DPRD yang baru menjabat selama enam bulan, Suhadi juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan kepada publik masih terbatas pada hal-hal positif, sementara aspek kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi barometer utama dalam penentuan kebijakan anggaran.

“Publik perlu mengetahui bagaimana bantuan sosial dialokasikan secara tepat sasaran, bagaimana proyek infrastruktur dipilih berdasarkan urgensi masyarakat, bukan kepentingan tertentu,” katanya.

Ia juga mengkritisi alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan di Batam yang seharusnya bisa dialihkan ke sektor prioritas lain seperti kesehatan dan pendidikan.

DPRD Kepri menegaskan bahwa ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian Pemprov Kepri dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni kejelasan skala prioritas program, pengelolaan tunda bayar yang lebih efektif, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Ketiga aspek ini, lanjut Suhadi, dianggap krusial untuk menjaga stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat Kepri di masa mendatang.

 

Exit mobile version