Indeks

BPK-RI Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepada DPRD Kepri TA 2024

DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/06/2025)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin , (23/06/2025)

Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad,SE., MM dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Intsansi Vertikal.

Acara ini dimulai dengan peserta dan tamu undangan yang berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara hikmat bersama dan dilanjutkan dengan Shalawat Busyro.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan membuka Rapat Paripurna dengan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir didalam Paripurna ini. Yang mana diantara nya adalah Anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Anggota DPRD-RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty, SH., M.Kn, Aggota Forkopimda Kepri, Kepala Perwakilan BPK-RI Kepri Emmy Mutiarini, SE., Ak, M.Si, CA., CSFA, ACPA, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Suandi, SE., Ak, M.Si., CA, dan lainnya.

”Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, merupakan Kegiatan rutin dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dalam mengevaluasi dan mengkoreksi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, untuk waktu 1 (satu) Tahun Anggaran” buka Iman Sutiawan dalam pidatonya.

Sebagaimana Agenda rapat Paripurna hari ini, secara resmi dalam rapat Paripurna ini, akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara dan Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepada Gubenur Kepulauan Riau.

Adapun yang menandatangani Berita Acara ini tak lain adalah H. Iman Sutiawan, SE selaku Ketua DPRD Kepri, H. Ansar Ahmad, SE., MM sebagai Gubernur Kepri, dan Anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa. Yang mana kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2024 dari Fathan Subchi sebagai Anggota VI BPK-RI kepada Iman Sutiawan sebagai Ketua DPRD Kepri dan Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri.

Anggota VI BPK-RI Fathan Subchi turut menyampaikan pidatonya terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

”Pada semester 1 tahun 2025 BPK telah meyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan riau LKPJ merupakan pemeriksaan mandatori yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun, sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara” ujar Fathan Subchi.

“Berdasarkan hasil Pemeriksaan serta Pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke 15 kalinya secara berturut-turut.” Lanjutnya.

Dalam Paripurna ini Ketua DPRD Iman Sutiawan memberikan apresiasi atas pemberian Opini WTP yang kelima belas kalinya diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

”Sebagaimana disampaikan dalam pidato Pengantar, BPK-RI Kembali memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan Opini WTP yang kelima belas kalinya berturut-turut diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau” ucap Iman Sutiawan.

”Apresiasi dan selamat khususnya kepada Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya atas Opini WTP yang kembali diterima. Semoga Opini ini dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya” lanjut Iman Sutiawan.

Sebelum Paripurna ditutup Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran serta pemberian Evaluasi yang berkontribusi mendukung untuk kemajuan Pembangunan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.

”Atas nama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas berkenan hadir Bapak Anggota VI BPK-RI Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFa, apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Kepri Emmy Mutiarini, SE., Ak, M.Si, CA., CSFA, ACPA, beserta tim auditor yang telah bekerja penuh waktu, memberikan evaluasi dan koreksi yang berkontribusi mendukung untuk kemajuan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau” tutup Iman Sutiawan

Acara ini pun ditutup dengan ungkapan terimakasih pimpinan rapat atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir.

Exit mobile version