TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, berharap kerja sama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) terus berlanjut di bawah kepemimpinan Morina Harahap.
Hal itu disampaikan Raja Ariza saat menerima audiensi silaturahmi dan pisah sambut Kepala Kanwil Kemenkum Kepri di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Raja Ariza menyampaikan terima kasih kepada Edison Manik atas kerja sama selama menjabat Kepala Kanwil Kemenkum Kepri. Ia juga menyambut Morina Harahap dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut.
Menurut Raja Ariza, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kepri diperlukan untuk mendukung tugas Bagian Hukum Pemko Tanjungpinang, terutama dalam penanganan persoalan hukum dan penyusunan regulasi daerah.
Ia mengatakan, berbagai persoalan hukum muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kepri dibutuhkan agar penanganannya berjalan lebih efektif.
“Prinsipnya, kolaborasi dan kerja sama ini terus terjalin,” ujar Raja Ariza.
Edison Manik menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang, khususnya Bagian Hukum, atas kerja sama selama dirinya bertugas di Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan paralegal melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Kanwil Kemenkum Kepri telah mengharmonisasi sekitar 50 produk hukum daerah, baik ranperda maupun ranperwako.
Edison mengatakan, ke depan harmonisasi dapat dilakukan bersamaan dengan fasilitasi, terutama untuk ranperwako. Untuk ranperda, prosesnya tetap harus melalui pembahasan di pansus.
Ia berharap pembentukan produk hukum daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kita, produk hukum itu dibangun melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan karena produk hukum itu untuk kemaslahatan masyarakat kita,” ucap Edison.
Edison, yang kini menjabat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, berharap kerja sama yang telah terbangun dengan Pemko Tanjungpinang dapat terus berlanjut bersama Morina Harahap. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama menjalankan tugas di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Morina Harahap menyatakan akan melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemko Tanjungpinang sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Ia berharap koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang semakin kuat, terutama dalam proses harmonisasi produk hukum daerah.
“Saya tinggal melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih kurang,” ujar Morina.
Morina menggantikan Edison Manik sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Kepri dalam serah terima jabatan yang berlangsung pada 5 Oktober 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang, Lia Adhayatni, serta sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Kepri.
