TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Pinang Kencana Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur ini menjadi forum strategis untuk menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat secara partisipatif sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, Kamis (05/02/2026).
Musrenbang ini diikuti sekitar 75 orang perwakilan masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, TP PKK, kader Posyandu, kelompok tani, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Linmas, serta Tagana. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan kuatnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di wilayah Kelurahan Pinang Kencana.
Kegiatan Musrenbang dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang Dodi, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, serta Lurah Pinang Kencana Al Imron.
Dalam sambutannya, Augus Raja Unggul menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RKPD karena menjadi pintu masuk utama aspirasi masyarakat.
Augus menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk memastikan pembangunan Kota Tanjungpinang benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Augus Raja Unggul menekankan bahwa seluruh usulan harus disusun secara terarah, realistis, dan selaras dengan visi RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029, yakni Tanjungpinang BIMA SAKTI.
Augus juga mengingatkan pentingnya penajaman prioritas usulan agar tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang terukur, siap secara perencanaan, serta mendukung tema RKPD Tahun 2027, khususnya pada pembangunan infrastruktur dasar, pengendalian banjir, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Dodi, menyampaikan bahwa seluruh hasil Musrenbang Kelurahan Pinang Kencana akan menjadi bahan penting dalam tahapan perencanaan selanjutnya, baik di tingkat kecamatan maupun kota. Ia menjelaskan bahwa Bappelitbang akan melakukan verifikasi, sinkronisasi, dan pengkajian terhadap seluruh usulan masyarakat agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan telaah, sehingga dapat diselaraskan dengan program prioritas perangkat daerah dalam penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rembuk warga dan rekapitulasi usulan, bidang infrastruktur menjadi sektor paling dominan dalam Musrenbang Kelurahan Pinang Kencana. Tercatat sekitar 104 ruas jalan lingkungan diusulkan untuk pembangunan, peningkatan, maupun semenisasi, mengingat masih banyak jalan yang kondisinya berupa tanah, rusak, atau belum layak.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penanganan drainase utama dan drainase lingkungan melalui normalisasi, pelebaran, serta pembangunan saluran baru, khususnya di kawasan rawan banjir seperti Jalan Ganet, Karang Rejo, Mekar Sari, hingga sekitar Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Selain permasalahan infrastruktur, Musrenbang juga mencatat berbagai usulan di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ekonomi dan UMKM, serta sosial dan keagamaan.
Usulan tersebut mencakup keterbatasan ruang belajar dan fasilitas sekolah, penanganan stunting dan penyakit menular, persoalan sampah dan keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara, kebutuhan pendampingan UMKM dan legalitas usaha, hingga bantuan sektor perikanan serta rehabilitasi dan pembangunan sarana ibadah.
Lurah Pinang Kencana, Al Imron, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang ini merupakan hasil aspirasi murni masyarakat yang telah dihimpun melalui proses rembuk warga di tingkat RT dan RW.
Ia menegaskan bahwa dominasi usulan infrastruktur, khususnya jalan dan drainase, mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap peningkatan aksesibilitas dan pengendalian banjir.
“Apa yang disampaikan hari ini adalah kebutuhan nyata warga kami dan diharapkan dapat diperjuangkan serta ditindaklanjuti pada tahapan perencanaan berikutnya,” ungkapnya.
Al Imron juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pinang Kencana Tahun 2026.
Ia berharap seluruh usulan yang telah dirumuskan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan Kelurahan Pinang Kencana secara berkelanjutan.
