Indeks

DPRD Kepri RDP Bersama Nelayan, Iman Setiawan Sebut Aspirasi akan Diperjuangkan hingga Tuntas

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga , Kamis (04/06/2026), di Ruang Rapat Ketua Lantai III, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga , Kamis (04/06/2026), di Ruang Rapat Ketua Lantai III, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa yang pada sebelumnya telah dilakukan, yang mana Aksi ini diselenggarakan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa resah dan dirugikan akibat berlangsungnya aktivitas tambang pasir laut di kawasan Pulau Numbing dan sekitar Pulau Poto.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., Serta Wakil Ketua III H. Bakhtiar, M.A.,

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, di antaranya Aziz Martindas, S.Pd., Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I., Harlianto, S.Kom., M.M., dan Marzuki, S.H., Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Riau, Ika Hasillah, M.Si. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, S.T.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, membuka rapat sekaligus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga.

”Kami mengapresiasi kehadiran dan partisipasi Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga dalam forum ini. DPRD Provinsi Kepulauan Riau terbuka untuk menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait berbagai persoalan yang dihadapi nelayan pesisir. Aspirasi ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Dewi Kumalasari.

Selanjutnya, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan–Lingga, Rudi Herdiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi terkait persoalan sedimentasi di wilayah perairan sekitar Pulau Bintan.

Ia menjelaskan bahwa pendangkalan dan perubahan kondisi perairan menyebabkan nelayan semakin sulit memperoleh hasil tangkapan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi mengenai persoalan sedimentasi di wilayah perairan sekitar Pulau Bintan. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas penangkapan ikan dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan karena hasil tangkapan semakin sulit diperoleh. Harapan kami sederhana: pemerintah daerah, khususnya unsur eksekutif, hadir di tengah masyarakat nelayan dan mendampingi kami hingga penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat dapat ditindaklanjuti secara nyata,” ujar Rudi Herdiawan.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Harun, seorang nelayan asal Kijang, Kabupaten Bintan, menyampaikan keresahan para nelayan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh persoalan sedimentasi dan kondisi perairan yang semakin memengaruhi aktivitas penangkapan ikan.

Ia menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para nelayan merupakan bentuk harapan agar DPRD sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir.

Menurut Harun, apabila kondisi tersebut terus berlanjut tanpa penanganan yang serius, maka keberlangsungan mata pencaharian nelayan akan semakin terancam.

Oleh karena itu, ia meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk turut menyuarakan aspirasi nelayan kepada pemerintah pusat agar permasalahan yang dihadapi dapat segera memperoleh perhatian dan solusi yang konkret.

Sementara itu, perwakilan masyarakat pesisir menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana aktivitas penambangan pasir laut di wilayah Desa Numbing.

Menurut mereka, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kondisi lingkungan perairan serta keberlangsungan perekonomian masyarakat setempat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan kelong juga melaporkan adanya gundukan sedimentasi pasir di sejumlah titik perairan. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi aktivitas penangkapan ikan dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat pesisir.

Aspirasi tersebut disampaikan sebagai amanah dari para nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di kelong agar mendapat perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat nelayan pesisir yang terdampak persoalan sedimentasi maupun rencana aktivitas pemanfaatan ruang laut di wilayah Bintan dan Lingga.

Iman menyatakan bahwa DPRD Kepri memahami keresahan yang dirasakan para nelayan dan memandang persoalan tersebut sebagai isu yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, DPRD akan menjalankan fungsi representasi dan pengawasan dengan mendorong penyampaian aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar memperoleh tindak lanjut yang konkret.

“DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan tegas menyatakan berada bersama masyarakat nelayan dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan hari ini. Kami akan mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan Aliansi Nelayan Pesisir Bintan–Lingga, termasuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat agar permasalahan yang dihadapi nelayan dapat memperoleh perhatian dan solusi yang nyata,” tegas Iman Sutiawan.

Sebagai penutup, Iman Sutiawan menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat nelayan tidak berhenti di ruang rapat ini. DPRD Kepri akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kepentingan masyarakat pesisir tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan kebijakan. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang berkeadilan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi keberlangsungan mata pencaharian nelayan di Kepulauan Riau,” pungkas Iman.

Exit mobile version