Rencana tersebut akan direalisasikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bintan untuk 78 Kelompok Usaha Bersama. Kepala Dinsos bintan Naharuddin mengatakan bantuan tersebut berasal dari berbagai sumber diantaranya dana dekonsentrasi APBN dan APBD Bintan.
Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini, dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana yang diberikan sebesar 20 juta rupiah per kelompok untuk yang memperoleh dukungan dana dekonsentrasi.
“Bantuan sebesar 20 juta rupiah tersebut, digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,” paparnya kepada mcbintan, kamis (29/03).
(pk/dir/mcbintan)