Rakor Sentra Gakkumdu Tanjungpinang, Siap Sukseskan Pilkada 2020

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis (27/02/2020)

Tanjungpinang. Bawaslu Kota Tanjungpinang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu (Pusat Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rabu (27/02/2020).

“Rakor perdana ini untuk meningkatkan spirit dan sinergitas antar sesama personil Sentra Gakkumdu Tanjungpinang, serta penyamaan pemahaman terkait peraturan dan perundangan dalam penanganan dugaan pelanggaran,” tegas Zaini yang merupakan Penasihat Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Serahkan Berbagai Bantuan dan Insentif untuk Masyarakat Tanjungpinang

Lanjut Zaini, pertemuan tersebut sekaligus penyerahan SK baru personil Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2020. Ada 21 personil yang terlibat di Sentra Gakkumdu. Kapolres, Kajari dan Ketua Bawaslu sebagai penasihat Sentra Gakkumdu. Kasat Reskrim, Kasi Pidum dan Kordiv SDM Bawaslu sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu.

“Harapan kita semua proses penindakan minim dalam Pilkada 2020, sehingga Pilgub berlangsung secara berkualitas dan berintegritas, maka diharapkan kerjasama semua pihak, baik kontestan, maupun masyarakat dalam mencegah semua potensi pelanggaran,” harap Zaini.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu RI Abhan, Memotivasi Panwascam Se-Kota Tanjungpinang yang Terpilih

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah yang juga Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu menjelaskan bahwa perundangan yang mengatur penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, berbeda dengan Pemilu yang menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Penguatan pemahaman dalam penanganan dugaan pelanggaran menjadi penting dalam menghadapi Pilkada ini,” tegas Maryamah.

Diakhir pertemuan, seluruh personil meninjau kantor baru Sentra Gakkumdu yang terpisah beberapa ruko dari Kantor Bawaslu.(pk/*)