Indeks

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dorong Reformasi Total Pengelolaan Sampah di Kota Batam

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Persoalan tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Batam menjadi sorotan serius dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Menurutnya, kondisi ini sudah berada pada fase darurat dan membutuhkan langkah konkret serta kebijakan menyeluruh agar Batam tidak tenggelam dalam krisis lingkungan.

“Persoalan tumpukan sampah di beberapa titik Kota Batam memang sudah mendesak. Langkah konkret yang harus dilakukan Pemerintah Kota Batam antara lain memperkuat sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah agar tidak menumpuk di TPS atau pinggir jalan, serta mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menilai bahwa pengelolaan sampah di Batam perlu bertransformasi dari pola lama “buang ke TPA” menjadi “olah sebelum TPA”.

Ia menekankan pentingnya pembangunan fasilitas pemilahan dan daur ulang di tingkat kecamatan serta penerapan teknologi waste to energy agar sampah tidak hanya ditimbun, tetapi juga bernilai ekonomis.

Wahyu mengungkapkan bahwa volume sampah di Batam meningkat seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri. Namun, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada kini sudah hampir atau bahkan melewati batas ideal.

“Kita sudah berada di fase darurat tata kelola sampah, bukan sekadar isu kebersihan biasa. Penumpukan di TPA bisa menimbulkan pencemaran air, udara, hingga risiko kesehatan bagi warga sekitar,” jelasnya.

Ia mendorong agar Pemerintah Kota Batam segera membangun TPA baru dengan sistem sanitary landfill yang memenuhi standar lingkungan, sekaligus mempertimbangkan teknologi pembakaran terkendali atau waste to energy.

Selain itu, rehabilitasi TPA lama melalui konsep landfill mining juga menjadi solusi untuk menambah kapasitas dan mengurangi emisi gas metana.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan dan dukungan nyata di tingkat provinsi.

Ia menegaskan perlunya Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi Kepri agar arah pembangunan fasilitas antar daerah lebih terkoordinasi dan efisien.

“Kami akan mendorong sinkronisasi program antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam agar tidak tumpang tindih, sekaligus memperjuangkan dukungan anggaran dan investasi, termasuk membuka peluang kerja sama KPBU,” katanya.

Selain pendanaan daerah, Wahyu juga menilai pentingnya memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) lingkungan dari pemerintah pusat untuk membangun fasilitas pengolahan modern seperti Material Recovery Facility (MRF) atau Waste to Energy Plant. Ia juga mendorong pengelolaan regional lintas daerah, agar persoalan sampah tidak ditangani per kota, tetapi secara terpadu.

Menurutnya, pengelolaan sampah di Batam belum sepenuhnya berjalan sesuai konsep kota modern. Masih ada persoalan klasik seperti tumpukan sampah di beberapa titik, kapasitas TPA yang terbatas, serta sistem pemilahan dan pengolahan yang belum optimal.

“Karena itu, saya melihat perlu ada pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, teknologi, maupun partisipasi masyarakat. Jika ini dilakukan secara konsisten, saya yakin Batam bisa benar-benar menjadi kota modern yang bersih, tertib, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Wahyu juga menilai bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat diperlukan. Persoalan sampah di Batam sudah bersifat regional – volumenya besar, lahan TPA terbatas, dan dampaknya meluas hingga ke wilayah pesisir dan laut.

“Perlu ada sinergi dalam perencanaan, pendanaan, dan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Provinsi bisa berperan dalam mendukung pendanaan, penyediaan teknologi, maupun kebijakan pengelolaan sampah lintas daerah. Dengan kolaborasi yang terarah, saya yakin kita bisa mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, dan sejalan dengan cita-cita menjadikan Batam dan Kepri sebagai kawasan modern yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Wahyu.

Ia juga menilai Batam memiliki potensi besar untuk menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy. Volume sampah di Batam cukup tinggi dan stabil, sementara infrastrukturnya relatif siap sebagai kota industri modern.

“Teknologi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. Namun tentu penerapannya harus direncanakan dengan matang – mulai dari pendanaan, pemilahan sampah dari sumber, hingga kesiapan regulasi dan SDM,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Wahyu memberikan pesan penting kepada pemerintah dan masyarakat.

“Persoalan sampah ini bukan tanggung jawab pemerintah saja, tapi tanggung jawab kita bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Untuk Pemerintah Kota Batam, saya mengimbau agar terus memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, hingga pengolahan modern seperti waste to energy. Untuk masyarakat, mari kita mulai dari hal kecil, seperti memilah sampah rumah tangga, membiasakan gaya hidup ramah lingkungan, dan aktif mendukung program pemerintah. Jika semua pihak bersinergi, saya yakin Batam bisa menjadi kota modern yang bersih, tertib, dan berkelanjutan bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Exit mobile version