Siang Ini, TNI AL Ekspose Tangkapan 1 Ton Sabu dari Kapal Sunrise Glory

PELITAKEPRI.COM, Batam – Siang Ini TNI AL menggelar presscon terkait tangkapan 1 ton Sabu yang dikemas dalam 41 karung beras dari sebuah kapal Sunrise Glory pada Jumat (9/2) sore.

Sebagaimana diketahui, Rabu (7/2) sore, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T, akibat diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.

Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Sebelumnya diberitakan TNI AL menangkap kapal MV Sunrise Glory yang diduga melakukan illegal fishing di selat Philip, Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Pimpin Rapat OPD, Sekda: Harus Gesit dan Tepat Waktu

Penangkapan ini bermula ketika, Kapal patroli KRI Siguro-864 melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB, Rabu (7/2).

Saat itu tim melihat kapal berbendera Taiwan. Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

“Saat ditangkap kapal MV Sunrise Glory tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar,kapal memiliki spesifikasi GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan di nahkodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Kades Penuba Timur Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DD Tahun Anggaran 2018

“Berdasarkan pemeriksaan TNI AL, tujuan kapal KM.Sunrise Glory yaitu Malaysia-Taiwan, saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl,” sambungnya.

Dalam modusnya, kapal KM.Sunrise Glory kerap diduga berubah nama dan bendera saat memasuki teritorial negara persinggahannya.

Dari hasil penyidikan petugas TNI AL, kapal KM Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship saat berlayar di wilayah Singapura dan mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama lagi menjadi KM Sun De Man-66 .

“Aktivitas kapal ini juga diduga bukan saja melakukan illegal fishing, tapi kapal ini juga diduga kuat digunakan membawa narkoba dengan modus ship to ship,” kata Eko.

Baca Juga :  Polres Tanjungpinang Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pria yang Diduga Depresi

Untuk sementara pihak Danlantamal IV masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan 4 anak buah kapal tersebut. [PK/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.