Indeks

Wabup Deby Pastikan Komitmen Pemkab Bintan Tetap Prioritaskan Program Pro-Masyarakat di Tahun 2026

BINTAN | PELITAKEPRI COM – Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/10).

Usai Paripurna, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menjelaskan bahwa struktur anggaran yang disepakati mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp. 1,022 Triliun dikarenakan alokasi transfer pemerintah pusat ke Pemda Bintan tahun 2026 turun sebesar Rp. 214 Miliar. Angka pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 380,9 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 637,5 Miliar.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah akan diproyeksikan sebesar Rp. 1,057 Triliun, dilanjutkan dengan sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 35,2 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

“Meski alokasi anggaran tahun 2026 menurun Rp. 214 Miliar, namun beberapa program prioritas yang berkaitan langsung dengan sosial atau menyentuh masyarakat seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis dan banyak program lainnya, kita usahakan tetap berjalan sebagaimana mestinya” ujarnya.

Sementara itu, dikatakannya juga bahwa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari tersebut adalah bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dalam jangka waktu panjang.

“Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari ke depan adalah bagaimana menjadi sumber Pandapatan Asli Daerah (PAD) yang baru dengan memaksimalkan sektor kemaritiman” tutupnya.

Exit mobile version