Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rekonstruksi Jalan Pelantar II, Kota Tanjungpinang seperti setengah hati. Pasalnya pengerjaan proyek senilai Rp3,9 Miliar ini memiliki sejumlah kejanggalan.
Terdapat dua kejanggalan dalam proyek yang ditargetkan selesai (bertahap) di tahun 2026 mendatang. Pertama, melihat standar peralatan untuk membuat pondasi bore pile full casing, terlihat lebih tepat digunakan untuk membuat sumur bor.
Kedua, besi yang digunakan untuk rekonstruksi jalan pelantar yang amblas awal tahun 2025 lalu itu terlihat tidak pantas. Rankaian besi untuk pondasi terlihat sudah kusam, dan cenderung hampir semuanya sudah berkarat.
Melihat dua kejanggalan proyek yang dikerjakan oleh rekanan pelaksana, PT. Bengkel Kreatif Utama itu harus menjadi perhatian Dinas PUPP Kepri. Kedua hal untuk pekerjaan kontruksi yang dinilai kurang tepat ini perlu di koreksi lagi.
Sayangnya, upaya untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas PUPP Provinsi Kepri belum berhasil. Pejabat yang berwenang sedang melakukan tugas di tempat lain saat ditemui.
“Baru saja pak Dani pergi. Kalau mau mendapatkan informasi yang lebih jelas, silakan tanya sama dia,” ucap salah satu staf di lokasi proyek, Senin (29/9/25) lalu.
Pihak penyelenggara dianggap perlu menjelaskan, apakah besi kusan dan berkarat itu mampu menjadi penyanggah kontruksi yang di gadang gadangkan memiliki standar daya tahan beban kendaraan hingga 15 ton.
Terlebih bila melihat standar alat yang digunakan untuk membuat pondasi bore pile itu, alasan agar tidak menimbulkan getaran tidak mendasar. Anggaran miliaran tidak mampu mendatangkan peralatan yang standar dan berkualitas. (Red)