Indeks

Gubernur Ansar Ahmad Serahkan DPA Tahun Anggaran 2026, Minta OPD Cermati Setiap Program dan Target Kinerja

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa,saat menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). (foto: diskominfo provinsi kepri)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

DPA diserahkan Gubernur Ansar kepada 34 Kepala OPD, disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan anggaran sekaligus komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Ia meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terlebih di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.

“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Gubernur Ansar.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.

“Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik,” lanjutnya.

Perencanaan Berdasar Kepentingan Publik

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak sekadar disusun berdasarkan daftar keinginan, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan publik.

“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan,” ujarnya.

Total Pagu Anggaran 2026 Senilai Rp3,54 Triliun

Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan alokasi anggaran kepada 34 OPD dengan total pagu sebesar Rp3,54 triliun, terbagi 34 OPD sebagai berikut:

1. Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar.
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar.
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar.
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar.
5. Badan Pendapatan Daerah Rp95,09 miliar.
6. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar.
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp14,36 miliar.
8. Badan Penghubung Daerah Rp14,08 miliar.
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp25,19 miliar.
10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,57 miliar.
11. Dinas Kebudayaan Rp16,08 miliar.
12. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp57,60 miliar.
13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp33,32 miliar.
14. Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar.
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp29,30 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp31,60 miliar.
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar.
18. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar.
19. Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar.
20. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.
21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,71 miliar.
22. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp21,45 miliar.
23. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar.
24. Dinas Pendidikan Rp957,18 miliar.
25. Dinas Perhubungan Rp29,07 miliar.
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp22,39 miliar.
27. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp21,72 miliar.
28. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 miliar.
29. Dinas Sosial Rp20,39 miliar.
30. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp34,69 miliar.
31. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp42,99 miliar.
32. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22,87 miliar.
33. Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp271,49 miliar, dan
34. Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp114,19 miliar.

Gubernur Ansar berharap dengan telah diserahkannya DPA dan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD,” pungkasnya.

Exit mobile version