Indeks

Disdik Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025: Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang saat menggelar Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 sebagai upaya untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung lebih transparan, berkualitas, dan akuntabel.(Foto: diskominfo kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 sebagai upaya untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung lebih transparan, berkualitas, dan akuntabel.

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, Rabu (11/6).

Sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 Juni 2025, diikuti camat, lurah, kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, hingga operator sekolah.

“SPMB bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum penting untuk menjamin hak setiap anak dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang ingin kita tegakkan,” ujar Teguh dalam sambutannya.

Menurut Teguh, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan SPMB di tahun-tahun sebelumnya. Persoalan teknis seperti ketidaksesuaian data, gangguan sistem, hingga isu domisili diharapkan dapat diminimalkan melalui koordinasi dan persiapan yang lebih matang.

Materi sosialisasi mencakup penjelasan teknis pendaftaran, kebijakan domisili, alur verifikasi data, serta prosedur pelaporan. Selain itu, Disdik membuka ruang diskusi dan tanya jawab untuk menampung saran dari para peserta. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan SPMB ke depan.

“Dengan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan sekolah, kami optimistis pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih tertib dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Teguh.

Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://simbar-tanjungpinang.com. Masyarakat juga dapat menghubungi narahubung di nomor 0838-3034-0219 untuk informasi lebih lanjut.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran SPMB akan dimulai pada 23 Juni 2025, dimulai dengan jalur prestasi untuk jenjang SMP dan afirmasi untuk jenjang SD dan SMP. Pendaftaran untuk jalur ini dibuka pada 23–24 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni, dan daftar ulang pada 26 Juni 2025.

Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP akan dibuka secara serentak pada 30 Juni –1 Juli 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 3 Juli, dan peserta yang diterima wajib melakukan pendaftaran ulang pada 4 Juli 2025. (tc/Dinas Kominfo)

Exit mobile version