Dalam sambutan Bupati Lingga “pagu anggaran pendapatan dan belanja daerah sementara yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten lingga tahun anggaran 2023 sebesar Rp 883.387.675.700,-
Adapun rincian rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
A. Pendapatan Asli Daerah ( PAD )
proyeksi target pendapatan asli daerah kabupaten lingga pada APBD TA 2023 sebesar Rp 51.578.471.138.- yang berasal dari :
1. Pajak daerah sebesar Rp 22.994.043.138.-
2. Retribusi daerah sebesar Rp 1.827.428.000.-
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1.800.000.000.-
4. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 24.957.000.000.-
B. Pendapatan Transfer
penerimaan dari dana transfer pada APBD TA 2023 berjumlah Rp. 825.809.204.562.- yang berasal dari :
1. Dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 783.784.481.744.-
2. Dana transfer antar daerah sebesar Rp 42.024.722.818.- meliputi dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 42.024.722.818.- dan bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp.0.00.-
C. Pembiayaan
penerimaan pembiayaan (SiLPA) pada APBD TA 2023 ditargetkan sebesar Rp 6.000.000.000.-
Asumsi pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan, yang telah disampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,setelah APBD TA 2023 disahkan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga H. Al Ghazali, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safaruddin, juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD/Camat/Lurah/Kades/BPD Se-Kabupaten Lingga. (pk/ro/rls)