Wakil Ketua 1 DPRD Barsel Hadir Dalam Paripurna, Meskipun Sudah di Vonis 1,2 Th Penjara

Barito Selatan, pelitakepri.com – Wakil ketua 1 DPRD Barito Selatan aktif, yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Barsel periode 2008 – 2013, H Hasanudin Agani, dijatuhi hukuman 1,2 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi.

Pantauan Kabar Kalteng, Rabu (08/11/2017) dalam lanjutan persidangan kasus korupsi dana SPPD dan SPT fiktif DPRD, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalimantan Tengah.

H Hasanuddin Agani dijatuhi hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara, denda sebesar Rp50 juta dengan subsider dua bulan, tanpa perintah penahanan dari Majelis Hakim.

Baca Juga :  Empat Tersangka Korupsi UMRAH Rugikan Negara 100 Miliar

Vonis yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Maksum Mulyohadi SH MH, dan Hakim Anggota Rajali SH MH dan Anuar Sakti Siregar SH MH. Lebih ringan 2,8 tahun dari dakwaan pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto UU No.20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP junto pasal 65 ayat (1) KUHP sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.

Politikus senior Partai Golkar Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, sebelumnya didakwa telah menerbitkan atau menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif yang telah merugikan negara.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Hadiri Launching Agrowisata Persawahan Dan Panen Padi

Kerugian negara akibat perbuatan terpidana berdasarkan Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nomor.031.c/LHP/S/XIX.PAL/05/2009, tertanggal 11 Mei 2009. Kerugian negara yang dilakukan terpidana ditaksir sebesar Rp319.297.777,78.

Munculnya kasus ini, setelah sebelumnya Inspektorat Kabupaten Barsel menyampaikan Laporan Hasil Audit (LHA).

Audit dengan Nomor.01/PKA/IK/2015 tertanggal 1 September 2015 tersebut menyebutkan ada unsur kerugian negara sebesar Rp314.584.600. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.