PELITAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang, Kepulauan Riau dikabarkan melarikan diri dari ruang tahanan.
Humas Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau Rinto, di Tanjungpinang, Kamis membenarkan kaburnya kedua tahanan tersebut. Hanya saja dia belum menerima informasi resmi dari Lapas bersangkutan.
Kaburnya kedua tahanan kasus perlindungan anak tersebut viral dan diinformasikan sejumlah media online setempat.
“Saat ini kami belum menerima keterangan resmi secara tertulis dari lapas yang bersangkutan. Namun secara lisan dapat kami sampaikan bahwa memang benar telah terjadi pelarian 3 orang warga binaan dari Lapas Tanjungpinang. 1 orang warga binaan telah di tangkap oleh petugas lapas. Dan saat ini sedang melakukan pencarian dengan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mencari 2 orang tahanan lagi yang masih kabur,” tulisnya melalu pesan Whatsapp.
Kedua warga binaan yang masih dalam pencarian petugas itu yakni, Muhhamad Effendi Bin Herman, tinggi badan 153 cm, beralamat tempat tinggal di Tanjung Uma RT.003/RW.04 Kecamatan Lubuk Baja, Batam dengan kurungan masa tahanan dan baru akan bebas pada 16 September 2024.
Sementara satu tahanan lagi yakni, Juhairi Als Kay Bin Mohd. Amin, tinggi badan 164 cm, beralamat di Parit Senang RT.01/RW.01 Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Karimun, dengan kurungan masa tahanan dan baru akan bebas pada 28 Januari 2023.
Hingga saat ini keduanya belum ditemukan.
[PK/Antara]