Ketua DPRD Kepri Dukung Pemprov Beri Insentif Bagi Tenaga Medis Penanganan Pasien Covid-19

Tanjungpinang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyambut baik dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk memberikan insentif bagi para tenaga medis yang menangani pasien korona  (Covid-19) di Kepri.

“DPRD sebagai lembaga legislatif sangat mendukung upaya pemerintah dalam menangkal penyebaran virus Covid-19 atau biasa disebut korona dengan memberi perhatian lebih kepada para tenaga medis kita yang berjuang menyelamatkan pasien terdampak virus,” kata Jumaga Nadeak, Selasa (24/03/2020) di Domak Tanjungpinang.

Jumaga juga mengatakan hal tersebut telah di bahas dalam rapat antara DPRD Kepri Bersama Gugus Tugas Covid 19 Pemprov Kepri yang membahas realokasi APBD 2020 sebagaiamana arahan Kemendagri yang tertuang dalam Permendagri No 20 Tahun 2020.

Baca Juga :  Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri Tahun 2021

“Bersama satgas atau gugus tugas Covid-19 Pemprov Kepri DPRD sedang menyisir anggaran sesuai yang tertera dalam Permendagri, prinsipnya kita mendukung apa yang dilakukan gugus tugas asal memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Politisi PDI Perjuangan Kepri ini.

Dengan telah dibahasnya mengenai anggaran yang akan dialokasikan nantinya, Jumaga berharap Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kepri bisa berinovasi terkait kebijakan penggunaan anggaran.

“Secara teknis gugus tugas covid-19 inilah yang memiliki kewenangan penuh mengatasi masalah ini, DPRD akan mengawasi penggunaan anggaran agar bisa tepat sasaran, terkait besaran anggaran kita masih menanti RAB dari gugus tugas Covid-19,” ucap Jumaga. (* )

Baca Juga :  DPRD Kepri Minta OPD Optimalkan Penggunaan Anggaran Pembangunan

(7ringgo)