Pemprov Kepri Usulkan ke Dewan Tentang Bangunan Berciri Khas Melayu

Tanjungpinang, Pelitakepi.com – DPRD Kepulauan Riau menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Kepri tentang Bangunan berciri Khas Melayu. Senin (25/3/2019) di Ruang sidang utama DPRD Kepri, Dompak.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, diawal rapat mengatakan, guna mewujudkan Kepulauan Rau sebagai Bunda Tanah Melayu, yang sejahtera, berakhlak mulia, ramah dan unggul di bidang maritim, Pemprov Kepri berinisiatif mengusulkan Ranperda tentang bangunan berciri khas Melayu.

”Upaya ini kita hargai. Dengan diusulkannya Ranperda ini, dapat memenuhi harapan sebagaimana telah dituangkan dalam buku RPJMD kita,” kata Husnizar.

Baca Juga :  Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2019 Di Setujui DPRD Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Konsepsi penyelesaian target pencapaian visi Provinsi Kepri di sepuluh tahun pertama adalah menyelesaikan infrastruktur untuk segala kebutuhan.

“Pengaturan pembangunan infrastruktur bangunan yang berciri khas Melayu yang disampaikan Gubernur hari ini, diharapkan dapat memuat aturan yang bermanfaart bagi pengembangan budaya Melayu, menjadikan Kepulauan riau sebagai Bunda tanah Melayu yang bermarwah,” harapnya

Setelah Gubernur menyampaikan Ranperda tersebut, Husnizar menginstruksikan untuk dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu Dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Kepri.

Baca Juga :  Melengkapi Indahnya Natal RBB Berbagi kepada Yatim-Piatu serta Janda dan Duda

DPRD Kepulauan Riau telah menjadwalkan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu pada hari Senin depan.

“Untuk itu kepada Sekretariat Dewan agar segera mendistribusikan Ranperda tersebut kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan untuk dipelajari serta dikaji secara mendalam sebatgai masukan didalam penyusunan pandangan umum Fraksi-Fraksi,” kata Husnizar sekaligus menutup sidang.(pk/red)