Indeks

Terkait Penutupan Jalan Ke SPBU di Lingga, Ini Penjelasannya

Ilustrasi (f-net)

Lingga, Pelitakepri.com-Penutupan jalan menuju SPBU Pertamina Yunaidi yang sempat di beritakan sebelumnya di media online PELITAKEPRI.COM pada Tanggal 8 Agustus 2020 lalu.

Edi Shon selaku perwakilan dari Perusahan SPBU tersebut menyampaikan, terkait penutupan jalan tersebut yang di lakukan pemilik lahan salah satu pemiliknya orang tua Ramadhan. Bahwa, “Penutupan jalan tersebut sangat disayangkan,” ucap Edi Shon.

“Atas kejadian ini bisa menghambat bagi kendaraan yang mengambil BBM, dan ini saya rasa atas kejadian kemarin hanya karena miskomunikasi aja,” ujarnya.

Sebelumnya kita sudah membahas bersama-sama di Kantor Camat Singkep Barat pada Tanggal 19 Mei 2014 lalu dan dihadiri oleh pemilik lahan tersebut.

Juga hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Singkep Barat, Kapolsek Singkep Barat, Kapolpos Sungai Buluh, Kepala Desa Sungai Buluh, Pimpinan PT.STU, Edi Shon selaku Perwakilan SPBU Pertamina Yunaidi, serta pemilik lahan tersebut,” ucap Edi Shon kepada awak media, Sabtu (5/9).

Setelah dilakukan musyawarah bersama, maka peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut menyetujui dan bersepakat sebagai berikut:

1. Bagi pemilik lahan tersebut mendapatkan konfensasi BBM sebanyak 3 drum/orang/trip dari SPBU Pertamina Yunaidi selama SPBU Pertamina tersebut masih beroperasi di wilayah Desa Sungai Buluh.

2. Pemilik lahan tersebut tidak akan menuntut ganti rugi apapun apabila di kemudian hari jalan tersebut akan di perbaiki oleh pemerintah daerah atau investor lainya.

3. Ikshan Fansuri untuk langkah awal bersedia memperbaiki jalan yang di lalui oleh PT. STU, SPBU Pertamina Yunaidi dan Ajam, namun masalah perawatan dan pemeliharaan jalan akan di libatkan kepada pihak SPBU Pertamina Yunaidi dan Ajam melalui kebijakan pemerintah Desa.

Edi Shon juga menyampaikan kepada awak media saat di Wawancarai ditempat ruangan Kapolsek Singkep Barat usai Musyawarah Bersama pemilik lahan yang di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek singkep Barat IPDA Adyanto Sofyan, Camat Singkep barat beserta Kepala Desa Sungai Buluh, dan juga Ajam selaku pengusaha.

Beliau juga mohon maaf atas keterlambatannya untuk memperbaiki jalan tersebut dikarenakan sedang di luar kota ada urusan penting dan sekarang jalan tersebut sedang dalam perbaikan. Berharap agar pemerintah Kabupaten Lingga ikut serta dalam perbaikan jalan dan jangan di bebani sepenuhnya kepada pengusaha. Karena jalan tersebut banyak juga dilalui masyarakat mencari Rejeki, lagian kan perusahan SPBU kita juga bayar pajak kok ke Pemkab Lingga jadi sudah seharusnya pemkab juga ikut memperhatikan,” ucapnya.

Laporan: Taufik

Exit mobile version